Kementerian Keuangan masih optimistis inflasi tahun depan masih tetap sesuai target di level 3,1 persen meski akan ada kenaikan tarif cukai rokok dan BPJS Kesehatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan mengimbangi kenaikan tersebut dengan pertumbuhan ekonomi melalui instrumen fiskal untuk menetralisir dampaknya.
“Kita terus berhati-hati dalam melakukan berbagai macam keputusan dan semua keputusan yang kita lakukan memang memiliki dimensi yang sangat kaya,” jelas Menteri Sri Mulyani di Jakarta, Selasa.
Oleh karena itu, dia menambahkan sangat penting untuk mencari keseimbangan di antara semua kebijakan tersebut.
Dia menambahkan dari sisi jaminan sosial, terjadi kenaikan dari sisi jumlah penerima belanja sosial seperti belanja kartu kebutuhan pokok dan belanja-belanja yang diberiakn untuk masyarakat menengah ke bawah.
“Itu kita harap bisa menjadi penyangga terhadap berbagai policy perubahan yang kita lakukan,” imbuh Menteri Sri Mulyani.
Sementara terkait kenaikan tarif cukai rokok, Menteri Sri Mulyani mengatakan bertujuan untuk mengurangi dan mengontrol konsumsi.
“Oleh karena itu, dari aspek kesehatan, penerimaan negara, maupun dari sektor produksinya terutama kelompok petani dan pengusaha kecilnya kita tetap harmoniskan dalam kebijakan cukai itu,” urai Menteri Sri Mulyani.