KHARTOUM, Sudan (AA) - Pemerintah transisi Sudan memutuskan untuk membubarkan partai yang berkuasa.
Keputusan itu dicapai dalam pertemuan bersama antara Dewan Menteri dan Dewan Berkuasa Sudan menyetujui undang-undang untuk membubarkan Partai Kongres Nasional (NCP) yang berkuasa dan untuk menyita semua propertinya termasuk kantornya.
Menurut undang-undang, semua lembaga yang dibentuk oleh rezim lama untuk mendukung NCP akan dibubarkan.
Pemerintah transisi juga memutuskan untuk membatalkan "Undang-Undang Ketertiban Umum" yang sudah berlaku selama 30 tahun pemerintahan Presiden Omer al-Bashir.
Pemerintah transisi telah membekukan aset partai yang berkuasa dan semua aktivitasnya sejak digulingkannya al-Bashir dari kekuasaan pada 12 April oleh militer.
Saat ini, Bashir dan eks pejabat pemerintah lainnya dipenjara karena tuduhan korupsi, kudeta militer 1989, dan pembunuhan para demonstran.