ANKARA
Kementerian Luar Negeri China kembali memanggil duta besar Amerika Serikat (AS) untuk Beijing Terry Branstad terkait isu Hong Kong.
Dalam sebuah pernyataan dari kemlu China, Wamenlu China Le Yucheng menyampaikan keberatan kepada Branstad atas persetujuan Trump tentang RUU yang dinilai mengintervensi urusan dalam negeri China secara serius dan juga melanggar hukum internasional.
Dalam pertemuannya dengan Branstad, Le mengatakan AS seharusnya tidak mengadopsi RUU tersebut untuk tidak menambahkan masalah pada hubungan dengan China.
Sebelumnya, Kemenlu China mengatakan pihaknya mengecam dan berjanji akan menanggapi persetujuan RUU tersebut.